Tahapan untuk Mendirikan Perusahaan Perorangan

Perseroan Perorangan atau PT Perorangan sendiri menjadi salah satu badan hukum yang akan diatur dalam sebuah Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan melalui PT Perorangan sendiri, para pelaku UMK dapat membentuk perseroan terbatas yang hanya akan didirikan oleh satu orang saja.

Ada beberapa hal penting yang harus dipahami oleh beberapa orang terkait Pendirian PT Perorangan nantinya.

Hal Penting Pendirian PT Perorangan 

Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja sendiri, untuk pengertian dari Perseroan Perorangan sendiri akan terbagi menjadi dua unsur baik perorangan dan juga kriteria UMK. Dalam unsur perorangan sendiri, hanya akan dilakukan oleh satu orang saja dan nantinya akan berlaku bagi Warga Negara Indonesia saja.

Untuk itulah dalam hal ini orang asing tidak diperbolehkan untuk mendirikan Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan sendiri memiliki sebuah karakteristik di mana tidak adanya ketentuan modal dasar minimal.

Selain itu, hanya akan ada ketentuan untuk membuat ketentuan modal dasar minimalnya. Bukan hanya itu saja, untuk Perseroan Perorangan sendiri juga nantinya tidak akan membutuhkan akta notaris. Karena hanya satu orang pendirinya saja sebagai seorang pemegang saham. 

Proses Pendirian PT Perorangan

Selama mendirikan Perseroan Perorangan, untuk para pendirinya diharuskan untuk mengikuti beberapa proses sampai nantinya usahanya bisa berjalan dengan status Perseroan Perorangan. Sedangkan untuk beberapa proses yang wajib untuk diikuti diantaranya adalah:

·         Wajib dalam menentukan nama Perseroan Perorangan. 

·         Menentukan kode kegiatan usaha berdasarkan dengan KLBI 2020 atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha. 

·         Membuat sebuah surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan. 

·         Pendaftaran Perseroan Perorangan akan dilakukan secara elektronik melalui Menteri Hukum dan HAM RI. 

·         Membuat NPWP Perseroan Perorangan. 

·         Membuat NIB Perseroan Perorangan dan perizinan usaha lainnya. 

·         Membuat rekening Bank Perseroan Perorangan. 

Syarat-Syarat Pendirian PT Perorangan

Untuk beberapa syarat pendirian Perseroan Perorangan diantaranya sebagai berikut ini:

·         Didirikan oleh 1 orang sebagai Pemegang Saham Sekaligus Direksi (tidak adanya Komisaris).

·         Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil. 

·         WNI paling rendah berusia 17 tahun dan cakap secara hukum. 

·         Wajib membuat Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan yang wajib didaftarkan secara elektronik kepada Menteri dengan beberapa format sebagai berikut:

·         Nama Perseroan.

·         Tempat Kedudukan Perseroan.

·         Alamat lengkap Perseroan. 

·         Jangka Waktu berakhirnya Perseroan. 

·         Kegiatan usaha Perseroan. 

·         Jumlah modal, modal dasar, modal ditempatkan dan juga modal disetor. 

·         Nilai nominal dan jumlah saham. 

Sekian tahapan dari proses pendirian PT perorangan, semoga membantu!