Bagaimana Jika Qurban dan Aqiqah Diadakan Bersamaan?

Bagaimana Jika Qurban dan Aqiqah Diadakan Bersamaan?

jasa aqiqah

Hari raya idul adha atau yang biasa dikenal dengan ibadah qurban adalah kegiatan penyembelihan hewan ternak (kambing atau domba) untuk dibagikan kepada umat muslim lainya. Idul Adha dilakukan tepat pada 10 dzulhijjah atau 70 hari setelah idul fitri.

Sama halnya dengan Aqiqah. Aqiqah sendiri adalah rasa syukur terhadap Allah SWT atas lahirnya seorang bayi. Aqiqah dilakukan pada hari ke-7 setelah anak lahir, akan tetapi jika pada hari ke-7 orang tua sedang ada kendala, maka dapat dilakukan pada hari ke-14 dan ke-21. Penggunaan kambing pun berbeda tergantung jenis kelamin bayi yang lahir, jika anak lahir berkelamin laki-laki maka menggunakan 2 ekor kambing atau domba dan untuk perempuan menggunakan 1 ekor kambing atau domba.

Akan tetapi, tak jarang juga jika hari aqiqah tersebut bertepatan dengan ibadah idul adha. Banyak orang berpendapat jika kedua ibadah tersebut berada dihari yang sama. Lalu bagaimana hukum menggabungkan aqiqah dengan ibadah qurban secara bersamaan?

Beberapa Pendapat Tentang Qurban dan Aqiqah

  • Pendapat Pertama

Pendapat ini berisi tentang jika ibadah Qurban dan Aqiqah tidak boleh dibersamakan. Beberapa ulama besar seperti Madzhab Malikiyah, syafi’iiyyah berpendapat jika qurban dan aqiqah memiliki arti dan tujuan yang berbeda. Sehingga tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

Imam al Haitsami berkata, “ Apabila ada orang berniat untuk satu kambing qurban dan aqiqah, maka orang tersebut tidak mendapatkan keduanya.”(Tuhfatul Muhtaj Syarhul Minhaj, 9/371) pendapat inilah yang memperkuat jika qurban dan aqiqah mempunyai tujuan yang berbeda.

  • Pendapat Kedua

Pendapat ini berisi jika Qurban dan Aqiqah dapat dilakukan secara bersamaan. Beberapa ulama besar seperti Madzhab Hanafiyah, Muhammad Ibnu Siriin, Imam Hasan al Bashri, dan Qatadah berpendapat jika ibadah Qurban dan Aqiqah dapat dilakukan bersamaan. Karena Qurban dan Aqiqah mempunyai tujuan yang sama yaitu bersyukur kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak (kurban atau domba)

Hal ini diterangkan oleh Al-Mushannaf (5/534) dikutip dari riwayat tabi’in, menyatakan jika Hasan al-Bashri pernah berkata :

“jika mereka berkurban atas nama anak, maka kurbanya masih berlaku sekalihus menggantikan aqiqahnya.”

Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 25/287-288 mengatakan bahwa jika kaum muslimin mempunyai rezeki yang cukup, maka lebih baik melaksanakan Qurban dengan satu ekor kambing dan ditambah dengan ibadah aqiqah dengan menggunakan 2 ekor kambing untuk anak berjenis kelamin laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak berjenis kelamin perempuan.

Dengan begitu banyak orang berpendapat jika ibadah qurban dan aqiqah dapat dilakukan berssama dengan syarat rezekinya cukup untuk melakukan keduanya. Akan tetapi jika orang tua tidak mempunyai rezeki yang cukup, maka sebaiknya mengutamakan ibadah qurban terlebih dahulu, karena ibadah qurban mempunyai waktu yang sempit.

Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Aqiqah bisa mengunjungi www.aqiqahplus.com, banyak varian paket yang menarik dengan harga terjangkau. Aqiqah plus juga sudah tersedia di 20 kota di jawa tengah seperti Semarang, Salatiga, Kudus, dan lainya.